KASIHKUFM.COM - Angka pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur mengalami peningkatan hingga 687 persen. Pada Operasi Keselamatan Semeru tahun 2024 tercatat sebanyak 85 pelanggar mendapatkan surat tilang. Namun, dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, jumlah pelanggar yang ditindak, meningkat hingga 584 pelanggar.
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno mengatakan, selama Operasi Keselamatan Semeru 2025 berlangsung, pelanggaran tertinggi adalah berkendara di bawah umur yang mencapai 377 kali. Kemudian disusul tidak menggunakan helm sebanyak 182 kali, melebihi batas muatan 17 kali, tidak menggunakan sabuk pengaman 7 kali dan kendaraan tidak sesuai spektek 1 kali.
Sedangkan dari sisi pekerjaan atau profesi, pelanggaran masih didominasi oleh pelajar atau mahasiswa sebanyak 375 kali. Tingginya pelajar yang melakukan pelanggaran menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya dari kepolisian tetapi juga orang tua, jajaran pemerintah, lembaga pendidikan dan instansi terkait lainnya.