KASIHKUFM.COM - Masyarakat Kabupaten Nganjuk kian dipermudah dalam melakukan pembayaran pajak daerah. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk tengah mengembangkan strategi kemudahan pembayaran pajak. Salah satunya, dengan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui langkah ini, nantinya, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak atau bank untuk membayar pajak, melainkan cukup mendatangi Bumdes di desa masing-masing. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki, mengatakan keterlibatan Bumdes dalam layanan pembayaran pajak daerah merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.